Tangerang, Indonesia
+62 (021) 5526203
marketing@fenstal.co.id

Akhir Judi Togel Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah Ditangan Polisi

Akhir Judi Togel Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah Ditangan Polisi

Tiga pelaku perjudian totoan gelap (togel) online berhasil ditangkap Satreskrim Polres Banyuwangi. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 640.900.000. Ungkap judi online dengan omset ratusan juta perhari ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi.

Ketiga pelaku yang kini ngandang di rutan Mapolres itu adalah Sunardi, Eko Waluyo dan Atim Widodo. Ketiga pelaku sama sama berdomisili di Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Keterangan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Prathista Wijaya, ketiga pelaku tersebut ditangkap di rumah pelaku Atim Widodo yang merupakan bandar kasus perjudian ini.

Sedangkan dua pelaku lainnya merupakan operator yang membantu Atim Widodo. Ketika ditangkap, mereka sedang melakukan transaksi perjudian jenis jawa togel secara online. Dikatakan Kasatreskrim Panji, dari penangkapan ketiga pelaku, selain uang, juga disita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 5 unit laptop, 6 modem, 2 wifi, 7 unit HP berbagai merek, 7 Atm berbagai bank, 11 buku tabungan berbagai bank dan barang bukti lainnya. “Untuk barang bukti uang Rp 640.900.000., kita amankan dari rekening atas nama pelaku Atim Widodo,” jelasnya saat pers rilis dihadapan puluhan wartawan, Jumat (8/3/2019).

Dituturkan Kasatreskrim Panji, sewaktu penggerebekan tidak ditemukan barang bukti uang. Tetapi uang tersebut didapat dari hasil pengembangan penyidikan yang diketahui berada di rekening pelaku Atim Widodo. Diduga kuat uang itu hasil transaksi perjudian togel online tersebut. Sementara modus yang dijalankan jaringan perjudian Atim Widodo ini, beber Panji, anak buah pelaku yang berada di luar Pulau Jawa mengirimkan tombokan togel kepada para operator. Pengiriman dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang sudah terpasang pada laptop pelaku. Dalam pemeriksaan, lanjut Panji, para pelaku mengaku sudah beraksi selama kurang lebih 5 tahun. Jaringan mereka pun sudah tersebar hingga ke sejumlah pulau di luar Jawa. “Ada nama pulau, tapi tidak bisa kita sebut. Karena kasus ini masih terus dalam pengembangan,” pungkas AKP Panji Prathista Wijaya di akhir pers rilis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *